Siapa bilang Islam ekstrim? Islam sangat toleran, tidak pernah ada paksaan untuk memeluk islam. Tapi jika telah memasuki Islam, memang dituntut untuk menjalankan segala aturan Islam. Aturan yang terkandung dalam islam, dijamin sesuai dengan kadar kemampuan manusia.
Seandainya ada yang meras berat menjalankannya, itu bukan Islam yang memberatkan, namun yang bersangkutan kurang memiliki kesiapan untuk menjalankan hukum agamanya itu. Seperti halnya beberapa point dibawah ini sengaja penulis ungkapkan duduk permasalahan yang jelas sesuai Islam.
Firman Allah sw : "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.
Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik". (QS.Al-Maidah : 49).
Sabda Rasulallah saw : "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk kaum itu". Dalam hal yang berkaitan dengan lawan jenis, Islam hanya mengenal khitbah dan nikah. Jika sudah mendapatkan kecocokan siapa calonnya, maka segeralah khitbah. Dan proses setelah itu, segera menikah. Jika sudah jelas calonnya dan khitbah sudah dilaksanakan, mengapa harus berlama-lama untuk ke pelaminan?
Pacran umumnya mengandung unsur saling beradu pandangan, khalwat, dan ikhtilat bahkan zina. Pacaran didorong oleh keinginan nafsu untuk segera melampiaskan nafsu syahwatnya. Jelas hal ini sangat bertentangan dengan Islam.
RAsulallah saw bersabda : " Tidak boleh seorang diantaramu menyepi berduaan dengan perempuan (yang bukan muhrimnya)" (HR. Ahmad).
"Rasulallah saw . melarang seorang laki-laki berjalan diantara dua orang perempuan." (HR. Abu Dawud).
"Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi-sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi muhrimnya, sebab bila demikian syetanlah yang menjadi pihak ketiganya". (HR. Ahmad).
"Pandangan itu adalah anak panah beracun dari anak-anak panah iblis, siapa saja yang menghindarkannya karena takut kepada Allah, ia akan dikaruniai oleh Allah keimanan yang terasa manis didalam hatiya". (HR. Hakim).
Dan janganlah kamu mendekati zina,sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. (QS. Al-Isra : 32).
Bagaimana jika sekedar kirim surat atau berkunjung ke rumahnya? Yang jelas jika ada unsur beradu pandangan, ikhtilat, khalwat dan zina itu diharamkan. Namun jika sekedar kirim surat itu tidak ada masalah. Dan berkunjung kerumah pun tidak pernah dilarang, asal saat dirumah ada muhrim yang menemani.
Namun Islam memberikan rambu-rambu dalam hal berpakaian. Yaitu harus menutupi seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan, tidak tipis (transparan), longgar, (tidak ketat atau membentuk tubuh), tidak berlebihan (israf), dan bukan pakaian yang dimaksudkan untuk ria (popularitas).
Mode bagaimanapun selama tidak bertentangan dengan rambu-rambu tersebut silahkan saja. Namun jika bertentangan , jangan coba-coba mencari pembenaran dari islam. Islam sudah sempurna tidak bisa diutak-atik.
Apalagi jika ikut mode ini untuk ria atau ingin disebut orang yang mengikuti mode, golongan berada dan gaul, jelas masuk pada unsur syirik yang sangat dikecam dalam Islam. Kenyataannya, ikut mode umumnya ingin dilihat orang. Padahal apa yang kita pakai hakekatnya milik Allah swt.
Bagi sang istri, ikut mode itu penting agar suami lebih mencintainya. Tapi jika ikut mode ternyata ingin terlihat menarik oleh laki-laki lain, dosanya dua kali, yaitu dosa ria dan ingkar dari suami. Dalam keluarga muslim, karakter seperti ini tidak boleh ada. Keluarga muslim harus fokus mencurahkan segenap kemampuan dan kesempatan yang ada untuk ibadah kepada Allah swt.
Dan berpakaian yang benar, itu termasuk ibadah, Bagi yang bersuami, izin suami dalam segenap aktivitas diluar rumah harus didapatkan. Hal ini senada dengan sabda Rasulallah saw. " Dari Abu Hurairah r.a berkata : Rasulallah saw. telah bersabda : Seorang wanita tidak boleh berpuasa ketika suaminya ada bersama kecuali dengan izin suaminya.
Dia juga tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya ketika suaminya ada bersama kecuali mendapat izin suaminya dan apapun yang dia belanjakan dari hasil kerja suaminya tanpa perintah atau izin suaminya itu, maka separuh dari pahalanya adalah untuk suaminya. (Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah).
Mode terus berkembang, jika terus diikuti justru mubadzir mengingat pakaian yang kemarin dibeli belum luntur atau rusak. " Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya". (Qs.Al-Asraa : 27).
Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik". (QS.Al-Maidah : 49).
- Pacaran
Sabda Rasulallah saw : "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk kaum itu". Dalam hal yang berkaitan dengan lawan jenis, Islam hanya mengenal khitbah dan nikah. Jika sudah mendapatkan kecocokan siapa calonnya, maka segeralah khitbah. Dan proses setelah itu, segera menikah. Jika sudah jelas calonnya dan khitbah sudah dilaksanakan, mengapa harus berlama-lama untuk ke pelaminan?
Pacran umumnya mengandung unsur saling beradu pandangan, khalwat, dan ikhtilat bahkan zina. Pacaran didorong oleh keinginan nafsu untuk segera melampiaskan nafsu syahwatnya. Jelas hal ini sangat bertentangan dengan Islam.
RAsulallah saw bersabda : " Tidak boleh seorang diantaramu menyepi berduaan dengan perempuan (yang bukan muhrimnya)" (HR. Ahmad).
"Rasulallah saw . melarang seorang laki-laki berjalan diantara dua orang perempuan." (HR. Abu Dawud).
"Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi-sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi muhrimnya, sebab bila demikian syetanlah yang menjadi pihak ketiganya". (HR. Ahmad).
"Pandangan itu adalah anak panah beracun dari anak-anak panah iblis, siapa saja yang menghindarkannya karena takut kepada Allah, ia akan dikaruniai oleh Allah keimanan yang terasa manis didalam hatiya". (HR. Hakim).
Dan janganlah kamu mendekati zina,sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. (QS. Al-Isra : 32).
Bagaimana jika sekedar kirim surat atau berkunjung ke rumahnya? Yang jelas jika ada unsur beradu pandangan, ikhtilat, khalwat dan zina itu diharamkan. Namun jika sekedar kirim surat itu tidak ada masalah. Dan berkunjung kerumah pun tidak pernah dilarang, asal saat dirumah ada muhrim yang menemani.
- Ikut Mode
Namun Islam memberikan rambu-rambu dalam hal berpakaian. Yaitu harus menutupi seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan, tidak tipis (transparan), longgar, (tidak ketat atau membentuk tubuh), tidak berlebihan (israf), dan bukan pakaian yang dimaksudkan untuk ria (popularitas).
Mode bagaimanapun selama tidak bertentangan dengan rambu-rambu tersebut silahkan saja. Namun jika bertentangan , jangan coba-coba mencari pembenaran dari islam. Islam sudah sempurna tidak bisa diutak-atik.
Apalagi jika ikut mode ini untuk ria atau ingin disebut orang yang mengikuti mode, golongan berada dan gaul, jelas masuk pada unsur syirik yang sangat dikecam dalam Islam. Kenyataannya, ikut mode umumnya ingin dilihat orang. Padahal apa yang kita pakai hakekatnya milik Allah swt.
Bagi sang istri, ikut mode itu penting agar suami lebih mencintainya. Tapi jika ikut mode ternyata ingin terlihat menarik oleh laki-laki lain, dosanya dua kali, yaitu dosa ria dan ingkar dari suami. Dalam keluarga muslim, karakter seperti ini tidak boleh ada. Keluarga muslim harus fokus mencurahkan segenap kemampuan dan kesempatan yang ada untuk ibadah kepada Allah swt.
Dan berpakaian yang benar, itu termasuk ibadah, Bagi yang bersuami, izin suami dalam segenap aktivitas diluar rumah harus didapatkan. Hal ini senada dengan sabda Rasulallah saw. " Dari Abu Hurairah r.a berkata : Rasulallah saw. telah bersabda : Seorang wanita tidak boleh berpuasa ketika suaminya ada bersama kecuali dengan izin suaminya.
Dia juga tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya ketika suaminya ada bersama kecuali mendapat izin suaminya dan apapun yang dia belanjakan dari hasil kerja suaminya tanpa perintah atau izin suaminya itu, maka separuh dari pahalanya adalah untuk suaminya. (Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah).
Mode terus berkembang, jika terus diikuti justru mubadzir mengingat pakaian yang kemarin dibeli belum luntur atau rusak. " Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya". (Qs.Al-Asraa : 27).
Sumber : Kesucian Wanita (Abu Al-Ghifari)
Advertisement